Assalamu'alaikum!

Perkenalkan, nama saya Aprilely Ajeng Fitriana. Kalian bisa panggil saya Lelly. Saya lahir di Malang pada tanggal 22 April 1991. Saat ini, saya tinggal di Bogor bersama suami dan anak saya. Blog ini adalah tempat saya mencurahkan segala pemikiran saya dari berbagai peristiwa. Bagaimana saya menghadapinya dan apa saja hikmah yang saya peroleh.

Musyarakah, Solusi Islam untuk Membangun Bisnis

Apr 6, 2020

Musyarakah


Pandemik ternyata tidak hanya punya dampak ke kesehatan saja tapi juga ke ekonomi. Banyak pebisnis yang mengeluhkan omset mereka turun drastis karena efek Korona ini. Mau tidak mau, mereka harus mimikirkan langkah strategis agar dapur tetap mengepul. Apakah membuat bisnis baru? Atau mempertahankan yang ada dengan cara baru? Satu hal yang pasti, semua butuh modal usaha untuk terus berjalan. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan modal minimalis, ya musyarakah.


Apa Itu Musyarakah?

Musyarakah

Musyarakah berasal dari kata syaraka-yusyriku-syarkan-syarikatan-syirkatan yang artinya adalah kerja sama atau kelompok. Jadi, musyarakah ini merupakan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Mudahnya, bergotong-royong membangun bisnis sama-sama.

Keuntungan dari bisnis yang dikelola akan ditanggung bersama. Begitu juga dengan kerugiannya. Semuanya akan merasakan bersama. Jadi susah senang ditanggung bersama gitu lah.

Praktik Musyarakah ini sendiri merujuk pada dalil-dalil Al Quran dan As Sunnah. Seperti yang disebutkan dalam firman Allah.


...وَاِ نَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْخُلَـطَآءِ لَيَبْغِيْ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيْلٌ مَّا هُمْ...

"... Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu..."
(QS. Sad 38: Ayat 24)


يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَوْفُوْا بِا لْعُقُوْدِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji..."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 1)

Dari dalil tersebut, jelas sekali bahwa untuk berserikat wajib untuk menjaga amanah satu sama lain.


Bagaimana Cara Melakukan Musyarakah?

Musyarakah

Cara melakukan musyarakah pada dasarnya cukup mudah. Asalkan rukun dan syarat dari akad ini terpenuhi, maka sah sudah praktik musyarakahnya.

Rukun Musyarakah

Ada 4 rukun yang harus dipenuhi untuk melakukan musyarakah, antara lain ijab kabul, pihak yang berakad, objek akad, dan nisbah bagi hasil.

1. Ijab qabul

Pada saat ijab qabul, penawaran dan permintaan harus secara langsung menunjukkan tujuan akad dan dibuat secara tertulis. Penerimaan dan penawaran harus dilakukan pada saat kontrak.

2. Ada pihak-pihak yang berakad 

Ini sudah pasti ya. Dalam hal ini, masing-masing pihak harus sudah punya gambaran masing terkait dana dan pekerjaan yang akan dilakukan. Agar bisnis tetap bisa berjalan normal, semua pihak boleh untuk mengatur aset bisnis yang dijalankan. Karena bisnis yang dijalankan adalah milik bersama, masing-masing pihak tidak diizinkan untuk mencairkan dana untuk kepentingannya sendiri.

3. Objek akad

Selain pihak-pihak yang berakad, hal lain yang perlu diperhatikan tentunya adalah objek akad. Di sini, objek akad bisa berupa modal atau kerja.

Apabila objek akad berupa modal, ini bisa berupa uang tunai atau aset. Kalau modal berupa aset, maka harus disepakati terlebih dahulu berapa nilai aset tersebut oleh masing-masing pihak. Modal yang disepakati ini tidak boleh diberikan atau dipinjamkan kepada orang lain.

Apabila objek akad berupa pekerjaan, maka pelaksamaan musyarakah dalam bentuk pekerjaan. Porsi kerja tidak harus sama. Salah satu pihak boleh melakukan pekerjaan lebih banyak dari pihak yang lain untuk mendapatkan keuntungan tambahan untuk dirinya.

Dalam pelaksanaan musyarakah, kedudukan masing-masing pihak harus dijelaskan dalam kontrak.

4. Nisbah bagi hasil

Setiap orang yang ingin melakukan kerjasama tentu ingin mendapatkan keuntungan. Akan tetapi, cara memperoleh keuntungannya harus adil dan tidak saling menzalimi. Apabila dalam usaha itu mendapatkan untung, maka keuntungan akan dibagi. Begitu pula bila mendapatkan kerugian, maka besarnya kerugian akan ditanggung bersama. Berapa persen pembagian untung dan rugi ini didasarkan pada persen modal yang diberikan oleh masing-masing pihak.

Syarat Musyarakah

Selain rukun, syarat atas musyarakah juga harus dipenuhi. Pertama, persentase pembagian keuntungan hendaknya diketahui saat akad berlangsung. Kedua, keuntungan ditentukan melalui persentase, bukan jumlah pasti.


Berbisnis dengan Musyarakah

Musyarakah

Di awal, saya katakan bahwa musyarakah bisa menjadi solusi agar dapur tetap mengepul. Pada kenyataannya, ketika kita hendak membangun bisnis, modal pasti dibutuhkan di sini. Sayangnya, pada masa-masa sukit seperti ini, tidak semua orang mampu mengeluarkan banyak uang untuk memodali suatu usaha.

Hal ini bisa disiasati dengan adanya musyarakah. Kita bisa menggabungkan modal yang kita miliki saat ini dengan pihak lain untuk membangun bisnis baru atau ekspansi bisnis. Bila kita tidak memiliki modal sama sekali, kita juga masih bisa menjual tenaga kita untuk melakukan akad ini.

Menariknya, susah senang akan ditanggung bersama. Ini yang membuat satu sama lain juga turut bertanggung jawab atas bagian masing-masing.

Lalu, bagaimana bila kita ingin mengajukan pembiayaan ke bank dengan akad musyarakah?

Caranya mudah. Nasabah tinggal mengajukan pembiayaan pada bank dengan akad musyarakah untuk mendapat tambahan modal usaha. Antara nasabah dan bank nantinya akan saling berkontribusi dalam usaha ini. Kedua belah nantinya akan bekerjasama untuk mengelola usaha tersebut dan membagi keuntungan sesuai porsi. Jika ternyata bisnis tersebut rugi, maka kerugian akan ditanggung bersama.

Kesimpulan

Setelah mengetahui apa itu musyarakah hingga bagaimana praktik pelaksanaan dari akad ini, tentu kita bisa yakin untuk mengambilnya sebagai salah satu solusi syar'i untuk membangun atau mengembangkan bisnis. Pihak yang bisa diajak kerjasama juga banyak. Bisa melibatkan bank atau bisa juga hanya memanfaatkan relasi untuk bekerjs bersama.

Comments

  1. Aku sempet dapet materi ini pas sma, dan baru keinget lagi pas baca ini. Dan kerjasama buat memulai nyemplung dunia bisnis mungkin memang solusi yang paling bagus.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, apalagi kalau modalnya minimalis. Bisa bange jadi opsi di tengah pandemik begini.

      Delete